Dairi, 26 Mei 2025 – PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Pada jumat (23/5/2025) lalu, PT DPM telah menyerahkan sebanyak 10 ribu bibit Pohon Kemiri kepada Pemerintah Kabupaten Dairi. Penyerahan bantuan bibit pohon ini berlangsung saat berlangsung kegiatan Gerakan Penanaman Pohon Bersama di Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi.
Chief Legal and External Officer PT DPM Radianto Arifin mengatakan, “Bantuan 10 ribu bibit Pohon Kemiri ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan wujud dukungan kami terhadap Gerakan Penanaman Sejuta Pohon yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Dairi. Kami percaya bahwa gerakan ini dapat mencapai tujuan bersama yaitu upaya pelestarian lingkungan, penanganan lahan kritis, pelestarian tanaman serta mitigasi bencanadi Kabupaten Dairi, khususnya Kecamatan Silima Pungga Pungga.”
Radianto menambahkan, ”Kami sengaja memilih tanaman produktif yaitu bibit Pohon Kemiri karena Kabupaten Dairi dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kemiri terbesar di Sumatera Utara. Tanaman ini tidak hanya dapat menurunkan potensi terjadinya bencana alam dan meningkatkan kualitas lingkungan tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga diharapkan dalam jangka panjang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Hal ini sejalan dengan semangat dan arahan dari pemerintah daerah bahwa Dairi sebagai penghasil berbagai komoditi pertanian harus melestarikan kembali tanaman warisan leluhur, seperti kemiri, dan nilam. Penanaman ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengembalikan kondisi lahan agar kembali lestari.
Saat penanaman pohon Dairi di desa Lae Ambat, kecamatan Silima Pungga Pungga pada jumat lalu (23/5/2025) Bupati Dairi, Ir menyampaikan terimakasih kepada PT Dairi Prima Mineral yang telah menyumbangkan 10 ribu bibit kemiri.
“Kita, masyarakat Dairi harus mendukung investor yang ada dan hadir di Kabupaten ini. Pada saat ini PT Dairi Prima Mineral salah satu investor hadir disini, di Kecamatan Silima Pungga Pungga dan mendukung program pemerintah untuk menanam satu juta pohon”kata Bupati.
Bupati berharap para investor di Dairi, bersinergi dengan masyarakat sekitar. Dan masyarakat mendapatkan hak-haknya yang patut. Tidak berlebihan. Dengan demikian, benefit utk Dairi dan investor akan berkelanjutan dan berkeadilan, secara wajar. Masing masing memperoleh manfaat secara fair.
PT DPM sendiri secara aktif melaksanakan program penanaman pohon produktif dan pelestarian lingkungan pada tanggal 18 dan Maret 2025 silam, Perusahaan bekerjasama dengan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi telah menggelar pelatihan budidaya kakao kepada 120 petani dari 6 desa/kelurahan lingkar tambang, antara lain Desa Longkotan, Tuntung Batu, Bonian, Bongkaras, Polling Anak-Anak dan Kelurahan Parongil di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Punggapunga Dairi. Selain mendapatkan pelatihan budidaya Kakao, setiap peserta pelatihan juga mendapat masing-masing sepuluh bibit Pohon Kakao.
DPM juga telah melaksanakan pelestarian mangrove di lahan seluas 60 Hektar dengan menanam sebanyak 217.000 pohon mangrove berjenis Rhizophora di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Upaya reboisasi dan penghijauan guna mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperbaiki ekosistem sebagai salah satu dari delapan pilar program PPM perusahaan akan terus kami jalankan. Kami berharap perusahaan dapat terus memberikan kontribusi positif dan manfaat ekonomi kepada masyarakat Dairi,” tutup Radianto Arifin.****